16 Warga Blang Mangat Mengaku Dipukul Raider
Topic: HAM
16 Warga Blang Mangat Mengaku Dipukul Raider
SUMBER: Acehkita - Lhokseumawe
Lhokseumawe, Acehkita. Sedikitnya 16 warga Desa Jeuleukat Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe mengaku dirinya dipukul aparat TNI dari Yon 401 Raider. Pemukulan yang terjadi pada Jum'at (4/2) silam itu, diakibatkan setelah pasukan Raider tidak menemukan dua warga yang diklaim terlibat dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dalam sebuah aksi penggerebekan rumah warga yang dicurigai GAM.
Menurut warga setempat, yang tidak mau disebutkan namanya karena alasan keamanan, pada saat itu pasukan TNI tidak menemukan orang yang dicari. Setelah itu 16 warga yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan rumah warga yang digerebek itu dengan warga lainnya, diperintahkan berkumpul di Masjid Ujong Balee. Saat perintah itulah, 16 warga yang di dalamnya termasuk kepala desa, imam desa dan perangkat desa lainnya, mengalami pemukulan pasukan Raider.
Setelah dikumpulkan di masjid, menurut cerita warga, salah seorang aparat TNI menanyakan keberadaaan Awi dan PN yang diklaim terlibat GAM.
Namun, warga mengaku tidak mengetahui keberadaan dua orang yang sedang dalam pencarian TNI itu. Akibatnya, beberapa warga lainnya dipukul dengan menggunakan kayu dan tangan kosong di dalam masjid.
Kendati mengalami penyiksaan, warga tetap tidak mengetahui keberadaan kedua orang tersebut. Setelah 30 menit dikumpulkan di dalam masjid, mereka disuruh pulang, seraya diwanti-wanti untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada siapa pun.
Hingga Minggu (20/2), imam desa, geuchik dan beberapa korban pemukulan lainnya, masih merasakan sakit. Bahkan, beberapa hari setelah kejadian, mereka sempat berobat ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia. "Tapi kondisi masih parah dan sekarang mereka dirawat di rumah sakit," kata seorang warga, yang juga salah seorang korban kepada acehkita, Minggu (20/2).
Sementara di Desa Blang Poroh, Muara Dua, Lhokseumawe, 17 warga mengaku mengalami pemukulan pasukan TNI dari Yonif 400 Raider. Kekerasan itu bermula ketika pasukan TNI tidak menemukan A Wahab, warga yang dituduh GAM, dalam sebuah penggerebekan di rumahnya pada Kamis (10/2).
Lain lagi kasus yang menimpa seorang remaja di Trienggadeng, Pidie. Akibat bercanda dengan seorang anak kecil yang masih berumur tiga tahun, dia terpaksa harus berbaring di rumah sakit. Bahkan, dalam keadaan koma! Pasalnya, yang "digoda" bukan anak sembarang, tapi, anak seorang anggota Brimob. Kejadian pemukulan -mungkin--berasal dari kata-kata ini: "oo, kalau gitu, berarti adek sudah bisa minta dibeliin adik dong sama mama. Mau kan?"
Pasalnya, setelah mendengar perkataan ini, wajah sang istri Brimob itu berubah merah, tanda tidak senang dengan ucapan remaja tadi. Setelah kembali ke rumahnya, beberapa personel Brimob mencari remaja, sebut saja namanya Saiful (17), dan menggelandang ke pos. Setelah keluar dari pos, Saiful koma, tak lama setelah tiba di rumahnya.
Tidak hanya warga Aksi pemukulan yang dilakukan pasukan TNI tidak hanya menimpa warga kampung di pedalaman Aceh. Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang datang jauh-jauh ke Aceh, juga tidak menjadi jaminan akan luput dari aksi pemukulan ini. Setidaknya demikian yang menimpa Koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih.
Karena kesalahpahaman dalam pengambilan barang bantuan kemanusiaan di Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Faqih dibal-bal Kapten (CKM) Syuib, yang seorang pasukan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda divisi kesehatan. Pemukulan itu sendiri terjadi pada akhir Januari 2005 silam.
Pemukulan itu bermula ketika Farid Faqih mengambil barang bantuan kemanusian dan membawa ke gudang penyimpanan posko Gowa di gudang Dolog yang tak jauh dari bandara. Ternyata, barang-barang yang diambil Farid Faqih, mempunyai label tujuan ke Kodam Iskandar Muda.
Menurut keterangan dari Polisi Militer, bantuan itu sampai ke Lanud pada pukul 13.00 WIB, Rabu (26/1). Bantuan Darma Pertiwi itu diterima oleh Kapten Syuib. Sekembali Syuib dari mengambil pengangkut barang, bantuan tersebut tidak lagi berada di tempat. Syuib mencari-cari hingga menemukan bantuan itu sekitar Lanud. Ketika ditemukan, sebut sumber tadi, Farid Faqih berada di sana. Ketika Syuib menanyakan barang bantuan itu punya siapa, ujar sumber, Farid Faqih menjawab, "itu bukan urusan Bapak." Kapten Syuib emosi dan menonjok Farid di wajahnya hingga memar.
Karena dituduh mencuri, Farid Faqih kemudian ditangkap dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh. Sejak Kamis (27/1), Farid Faqih dijadikan tersangka. Dia dikalungkan pasal 236 e KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dalam Kondisi Bencana. Menurut pasal itu, dia diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Itu versi militer. Bagaimana dengan versi Farid?
Menurut Daniel Panjaitan, kuasa hukum Farid Faqih, pemukulan yang menimpa kliennya tidak hanya dilakukan oleh seorang pasukan TNI. Menurut keterangan yang diperoleh dari Farid, kata Daniel, yang melakukan pemukulan dan penganiayaan mengancam akan membunuh Farid. Bahkan, terang Daniel, setelah dianiaya oknum TNI, Farid sempat dibawa ke sebuah ruang gelap di suatu tempat di Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. Selain itu, sebut Daniel, oknum TNI tersebut juga sempat membawa Farid ke sebuah hutan.
"Pada saat kejadian penganiayaan itu, Farid sempat mendengar perkataan, `sudah habisi saja'," ujar Daniel menirukan pengakuan kliennya.
Farid mengaku memang mengambil barang-barang tersebut. Namun, menurutnya, dia sama sekali tidak berusaha mencurinya, karena barang-barang itu tidak bertuan. "Seharusnya ditanya dulu apa salah, apa tidak," sebut Farid Faqih kepada wartawan, Sabtu (29/1).
Wajah Farid memar dan membengkak. Biru beku bekas pemukulan di wajahnya masih terlihat. Lebam di matanya selebar 7x11 centimeter dan lebam di mulutnya selebar 4x4 centimeter.
Kini Farid dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara. Sementara enam anggota Pomdam Iskandar Muda yang terlibat pemukulan, sudah dijadikan tersangka dan berkasnya sudah diserahkan kepada oditur militer, Minggu (13/2).
Kasus sebelum tsunamiDua sampel di atas merupakan kasus pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan pascamusibah tsunami di Aceh, saat orang-orang sibuk dengan urusan kemanusiaan dan penanggulangan korban bencana alam gempa dan tsunami. Tentu, akan banyak lagi kasus pemukulan yang dilakukan sebelum tsunami menerjang Aceh pada 26 Desember tahun silam.
Apa yang dialami 10 warga Merbo Lama, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, menambah panjang kasus pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pasukan pemerintah, yang seharusnya memberi kenyamanan dan keamanan bagi warga sipil.
Pada Minggu (28/11/04) silam, 10 warga desa dipukul aparat TNI dan Brimob di Desa Geulanggang Baroeh, Tanah Pasir. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lokasi pada Senin (29/11), aksi tindak kekerasan itu berlangsung pada pukul 06.00 WIB. Saat itu, empat truk reo aparat keamanan meluncur ke Desa Merbo Lama, dengan alasan mencari anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun, ketika sampai di Desa Merbo Lama, aparat langsung menggedor rumah warga.
Aparat juga memeriksa rumah warga Merbo Jeurong, Tanjong Dama, dan Desa Geulanggang Baroeh, Tanah Pasir. Semua warga desa, terutama laki-laki, diminta aparat untuk berkumpul di Desa Geulanggang Baroeh.
Menurut penuturan beberapa warga, ratusan warga empat desa bergegas berkumpul di Desa Geulanggang Baroeh. Warga dibariskan dan ditanya tentang keberadaan anggota GAM. Namun, warga mengaku tidak mengetahui keberadaan anggota GAM.
Mendengar jawaban yang diberikan warga, aparat keamanan langsung memisahkan sepuluh warga ke tempat lain. Di dalam kelompok yang dipisahkan itu, terdapat Kepala Desa Merbo Lama Sulaiman Ibrahim. Warga lainnya, kata sumber acehkita, diperintahkan untuk membelakangi warga yang telah dipisahkan itu.
Menurut Sulaiman Ibrahim, aparat menyuruh mereka untuk mengaku terlibat GAM. Namun, tidak ada satu pun di antara mereka yang mengaku terlibat GAM. Karenanya, ujar Sulaiman, aparat memukul dirinya dan warga lainnya, hingga menyisakan memar.
Di antara mereka yang mengalami pemukulan, Sulaiman Ibrahim dan Basyari (17) yang paling parah mendapat penyiksaan. Sementara delapan lainnya, yaitu Samsul Bahri (21), Muslim (19), Rusli (20), Sumardi (28), Askari (22), Fachri (22), M. Husen (29), Irawadi (22), hanya mengalami luka memar biasa. Keseluruhan korban tindak kekerasan ini juga bermata pencaharian sebagai petani dan tidak mengetahui dengan urusan politik. Sedangkan dua warga lainnya, yaitu Marzuki (35) dan Hasballah (40), penduduk Desa Merbo Jurong, Tanah pasir, dibawa bersama aparat keamanan.
Kasus lainnya yang lebih menyayat hati, terjadi di Desa Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan, Bireuen. Belasan warga mengalami penyiksaan yang dilakukan pasukan TNI dari Yonif 406/Candra Kusuma yang berpos di Desa Blang Mane, Peusangan.
Pemukulan terhadap warga, sebut Samsul Bahri (30), dilakukan setelah ada orang tak dikenal melintas di kawasan itu. Samsul Bahri sendiri mengalami penyiksaan bertubi-tubi selama tiga jam, yang dilakukan dengan memakai batang ubi (singkong). Ketika itu, Samsul Bahri dipukul di bagian dada dan kaki.
Pemukulan terhadap warga terjadi karena alasan yang sangat sepele. Pasalnya, pada Minggu (17/10), dua orang tidak dikenal muncul di desa itu. Kebetulan, pada hari itu ada sejumlah aparat yang sedang beroperasi hingga dua orang tadi dikejar. Namun, aparat tidak berhasil menemukan dua orang itu yang telah duluan kabur ke semak-semak di kawasan Dusun Tanjong Baro.
Karena tidak menemukan dua orang tidak dikenal, Samsul Bahri menuai pemukulan. Selain Samsul Bahri, empat lainnya warga lainnya juga mengalami pemukulan, yaitu Tgk. Yusuf (Kepala Dusun), Abdullah (Imuem Dusun), Ismail dan Ismadi. "Kelima mereka mendapat tuduhan yang sama, yaitu membantu GAM dengan memberi makan," sebut seorang warga.
Akibat tak tahan dengan kekerasan yang dilakukan pasukan tersebut, sekitar 40 jiwa atau 8 kepala keluarga (KK) warga Dusun Tanjong Baro Desa Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan, Bireuen, terpaksa mengungsi ke meunasah (surau) setempat, Kamis (21/10/04).
"Mereka selalu menuduh warga sebagai pemasok logistik GAM," kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada acehkita, Jum'at (22/10).
Itulah serangkaian kasus pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan pasukan TNI dan Brimob. Jika merunut ke belakang, tentu rangkaian ini akan bertambah panjang. Sampai kapankah ini akan terjadi?
Posted by acehdaily
at 2:35 AM